Sedikit Mendalam Tentang Pramuka Garuda

 


Pita bergambar burung garuda dengan warna dasar merah mengelilingi kerah sejumlah Pramuka di aula sanggar pagi itu. Dengan mengenakan seragam lengkap, ditambah tetampan penuh Tanda Kecakapan Khusus, secara resmi mereka dilantik. Pramuka Garuda, begitulah kepanduan ini menyebutnya. Tingkatan tertinggi yang bukan untuk dipermainkan. Pada diri mereka tertambat tanggung jawab untuk menjadi suri tauladan bagi anggota yang lain.

Seorang Pramuka yang telah menyelesaikan kecakapan umum hingga tingkatan terakhir dari setiap golongan, berhak mengajukan diri menjadi Pramuka Garuda dengan memenuhi Syarat Pramuka Garuda (SPG). Ini tertuang dalam SK Kwartir Nasional Nomor 038 Tahun 2017 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda.

Pada golongan Siaga, seorang Pramuka terlebih dahulu harus menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum Siaga Tata untuk kemudian dapat mengajukan diri menjadi Pramuka Garuda. Dalam syarat tersebut, seorang Pramuka Siaga Tata perlu berlatih minimal 2 bulan setelah dilantik sebelum mengajukan diri. Kemudian harus memiliki minimal 4 Tanda Kecakapan Khusus (TKK) di bidang masing-masing. Syarat berikutnya adalah mampu membuat hasta karya sekurang-kurangnya 3 macam. Belum cukup sampai disitu, syarat lain seperti pernah mengikuti kegiatan Pertemuan Siaga, mengikuti Persari (Perkemahan Satu Hari), dan dapat menggunakan komputer juga harus dilakukan seorang calon Pramuka Garuda Siaga.

Menjadi Penggalang Terap adalah prasyarat awal sebelum seorang Pramuka Penggalang hendak mengajukan Pramuka Garuda. Tidak berbeda dari golongan Siaga, mereka juga diharuskan untuk berlatih minimal 2 bulan setelah dilantik. Pada syarat Tanda Kecakapan Khusus, Penggalang Terap perlu memiliki minimal 5 TKK dari bidang masing-masing ditambah dengan minimal 3 TKK telah mencapai tingkatan Madya, dan 2 TKK tingkat Utama. Sedangkan hasta karya yang harus dibuat seorang calon Pramuka Garuda Penggalang berjumlah minimal 6 macam. Mampu menjadi teladan di lingkungan sekitar, pandai mengoperasikan teknologi khususnya internet, dan fasih berkomunikasi dengan bahasa asing adalah syarat selanjutnya yang harus ditepati untuk menjadi Pramuka Penggalang Garuda.

Seorang Pramuka Penegak Laksana yang ingin mengajukan diri menjadi Pramuka Garuda harus mengikuti latihan minimal 3 bulan setelah dilantik. Pada tingkatan ini, beban syarat menjadi Pramuka Garuda juga turut meningkat seiring bertambah dewasanya usia seorang Pramuka. Seorang calon Pramuka Garuda Penegak harus memahami UUD 1945 dan mengerti UU Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Mereka juga harus memiliki 9 TKK dari bidang masing-masing, dimana diantarnya harus memiliki sekurang-kurangnya 3 TKK tingkat Madya, dan 2 TKK tingkat Utama. Pernah mengikuti kegiatan Penegak baik tingkat ranting, cabang, maupun daerah, menguasai dengan aktif bahasa asing, bisa memanfaatkan teknologi internet dengan baik, dan membantu pembinanya di Gugus Depan. Ini masih ditambah dengan pengalaman mengikuti Satuan Karya dan bisa mengaplikasikan ilmu yang didapat.

Lalu, pada golongan Pandega, seorang Pramuka Pandega harus menguasai bahasa asing, menerapkan teknologi internet, memiliki pengalaman mengelola kegiatan Pramuka di beberapa tingkatan baik Siaga, Penggalang, dan Penegak. Secara aktif membantu pembina di Gugus Depan, memahami dan dapat menjelaskan UUD 1945,serta dapat menjadi teladan di lingkungan sekitar. Belum selesai sampai disitu, seorang calon Pramuka Garuda Pandega sekurang-kurangnya harus mengikuti 3 kali kegiatan Pramuka yang dipilihnya, baik kegiatan di pertemuan Penegak Pandega, mengikuti perkemahan Wirakarya, atau menciptakan sebuah proyek bermanfaat di masyarakat.

Bila melihat syarat-syarat di atas tadi, begitu banyak hal yang perlu dipersiapkan dan dilalui untuk menjadi Pramuka Garuda. Ini bukan tanpa alasan, sebab Pramuka Garuda memang bukan sembarang posisi. Mereka bukan hanya sekadar menaati syarat. Lebih dari itu, seorang Pramuka Garuda memang sudah seharusnya melalui proses pengujian ketat dan uji kelayakan untuk menjadi yang terbaik. Bisa dikatakan mereka ini adalah “pasukan khusus” dari setiap golongan. Tak heran bila mereka harus memenuhi berbagai macam persyaratan untuk menjadi seorang Pramuka Garuda. Selain memiliki kemampuan di atas rata-rata Pramuka lain, mereka juga harus baik dalam bersikap dan berperilaku. Sikap dan perilaku seorang Pramuka Garuda harus mencerminkan penerapan Dasadharma dan Trisatya. Mereka harus benar-benar memiliki “postur” yang benar-benar terbaik dari segi kemampuan maupun karakter. Jika US Navy punya SEAL Team, dan TNI AD punya Kopassus maka Pramuka Garuda adalah “special force” yang dimiliki Pramuka. Bedanya Pramuka Garuda bukan untuk bertempur, tetapi menjadi pandu di masa perdamaian yang terbaik, baik dari segi kemampuan, karakter, sikap dan perilaku untuk menjadi agen perubahan di masyarakat.  

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.