Tanda Jabatan Dewan Kerja

 


Dewan kerja dalam organisasi Pramuka memiliki tugas penting dalam mengembangkan kegiatan di golongan Penegak dan Pandega. Dewan kerja memiliki jenjang yang disesuaikan dengan cakupan wilayahnya masing-masing. Berikut penjelasan mengenai tanda jabatan Dewan Kerja. 


1. Tingkat Ambalan Penegak 
Pada tingkat ambalan Penegak, terdapat sebuah organisasi pengelola kegiatan Penegak. Hal ini disebut Dewan Ambalan. Dewan Ambalan memiliki tanda jabatan dengan warna dasar biru. Tanda jabatan ini berbentuk melingkar dan memiliki roda gigi di sisi luarnya. Tanda jabatan ini dipasang di saku kanan, pada Pakaian Seragam Harian Pramuka Lengkap. 

2. Tingkat Racana Pandega 
Pada tngkat racana Pandega, organisasi yang mengelola seluruh kegiatan di tingkat racana adalah Dewan Racana. Setiap anggota Dewan Racana yang sudah dilantik, berhak memasang tanda jabatan dengan warna dasar ungu. Bentuknya sama persis seperti tanda jabatan dewan kerja lainnya, hanya saja yang membedakan di tiap-tiap golongan adalah warnanya. 

3. Tingkat Dewan Kerja Ranting
Setiap Kwartir Ranting, memiliki Dewan Kerja Ranting yang bertugas mengelola kegiatan Penegak dan Pandega di wilayah ranting. Ranting dalam organisasi Gerakan Pramuka mencakup seluruh wilayah dalam satu kecamatan. Setiap anggota DKR yang telah dilantik, berhak memasang tanda jabatan dengan warna dasar cokelat di saku kanan mereka. 

4. Tingkat Dewan Kerja Cabang 
Setiap Kwartir Cabang memiliki Dewan Kerja Cabang yang memiliki tugas pokok mengelola seluruh kegiatan Penegak dan Pandega di tingkat cabang. Cabang disini berarti wilayah kota/kabupaten. Setiap anggota DKC yang telah dilantik berhak menggunakan tanda jabatan dengan warna dasar hijau dan dipasang di saku kanan masing-masing anggota pada seragam PSH Pramuka. 

5. Tingkat Dewan Kerja Daerah 
Pada wilayah kerja yang lebih besar, khususnya provinsi. Pramuka memiliki kepengurusan di tingkat ini dengan nama Kwartir Daerah. Setiap Kwarda memiliki Dewak Kerja Daerah atau DKD yang mengurusi segala kegiatan Penegak dan Pandega di satu provinsi. Anggota DKD ditandai dengan adanya tanda jabatan berwarna dasar merah yang juga dipasang di saku kanan masing-masing anggotanya. 

6. Tingkat Dewan Kerja Nasional 
Pada kepengurusan pusat Gerakan Pramuka, dikenal sebutan Kwartir Nasional. Penegak dan Pandega di seluruh Indonesia dikelola oleh DKN atau Dewan Kerja Nasional ini. Setiap anggota DKN ditandai dengan adanya tanda jabatan berwarna dasar kuning di saku kanan mereka. 

Itulah beberapa tanda jabatan dewan kerja yang ada di Gerakan Pramuka. Tanda jabatan ini hanya dikenakan selama anggota dewan kerja tersebut menjabata pada sebuah periode. 


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.